![]() |
Jaranan yang semakin berkurang jumlah pendukungnnya (foto ist.) |
Damariotimes. Dalam penelitian ini, kita
dapat menggunakan pendekatan kuantitatif untuk memodelkan penurunan jumlah grup
tari jarangan di Kabupaten Malang seiring dengan perubahan sosial, seperti
urbanisasi, peningkatan tingkat pendidikan, dan pergeseran gaya hidup generasi
muda. Untuk menghitung proyeksi jumlah grup tari jarangan yang masih bertahan
di tahun 2030, kita dapat menggunakan metode analisis statistik dengan asumsi
bahwa setiap tahun terjadi penurunan jumlah grup yang proporsional.
Untuk memperkirakan jumlah grup tari jarangan yang bertahan pada
tahun 2030, kita akan menggunakan angka dasar jumlah desa di Kabupaten Malang,
yaitu sekitar 378 desa. Dengan tingkat penurunan yang diperkirakan sebesar 30%
setiap tahunnya, kita dapat menggunakan rumus pengurangan eksponensial untuk
menghitung jumlah grup tari jarangan yang tersisa setelah 7 tahun, dari tahun
2023 hingga 2030.
Berdasarkan perhitungan tersebut, kita dapat menghitung jumlah
grup tari jarangan yang masih ada pada tahun 2030. Asumsi yang digunakan adalah
satu grup tari per desa pada tahun 2023, dan penurunan 30% per tahun. Dalam
perhitungan ini, jika pada tahun 2023 ada 378 grup tari jarangan, maka pada
tahun 2030, jumlah grup tari jarangan yang masih bertahan diperkirakan menjadi
sekitar 30 grup, dengan penurunan drastis yang dipengaruhi oleh faktor-faktor
sosial yang telah disebutkan, seperti urbanisasi dan pergeseran minat generasi
muda.
Perhitungan ini akan memberikan gambaran
yang jelas tentang dampak dari perubahan sosial terhadap pelestarian seni tari
jarangan, serta memberikan landasan bagi pengambilan kebijakan dan
langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung kelestarian seni tradisional
tersebut (tulisan ini
merupakan gambaran bukan hasil penelitian sesungguhnya).
Tim Damariotimes.
tari jaranan sangat bagus
BalasHapus