Damariotimes.
Mungkin di tempat anda pernah menjumpai profesi Penukaran Uang Keliling.
Tentunya hal ini memang tidak sangat umum, karena profesi ini tidak membutuhkan
skill khusus yang ditempuh dengan cara belajar atau kursus, namun atas
inisiatif sendiri dan memang ada peluang atau celah untuk mendapatkan ruang
bisnis. Penukaran uang yang dilakukan pria dengan motor ini dijumpai di pasar
Kebalen Kota Malang, Jawa Timur.
Gambar Penukaran Uang keliling dengan menggunakan sepeda motor (Foto ist.) |
Profesi
Penukaran Uang ini tidak sama dengan penukaran yang ada dipinggir-pinggir jalan
pada waktu menjelang hari raya. Mereka menukar uang pecahan baru untuk 'Ampau';
hadiah untuk anak, ponakan, cucu, atau kerabat yang belum menikah.
Profesi
Penukaran uang yang keliling pasar tradisional ini adalah menukarkan uang yang
sudah lusuh, jelek, Kumal, bahkan uang yang sobek, tapi masih dapat
diidentifikasi nomor serinya, atau uang yang memang sudah tidak layak untuk
digunakan sebagai alat penukar karena kondisinya grimpis (sobek).
Penjaja penukaran uang ini akan mengganti uang anda dengan yang baru, dengan
mengambil atau meminta jasa. Karena dia juga akan melakukan proses yang memakan
waktu, tenaga, dan jarak ke bank.
Jika
diperhatikan, profesi sebagai penukar uang dengan cara keliling menggunakan
sepeda motor, tentunya merupakan profesi yang langka. Jumlah pedagang
tradisional yang menjual berbagai macam barang dagangan itu hanya satu profesi,
sementara pedagangnya lebih dari 200 orang. Sedangkan pejual uang (penukar uang) hanya satu. Karena mereka
yang menukar uang juga tidak banyak, sudah barang tentu penukaran uang itu
tidak dilakukan setiap hari, seminggu hanya satu atau dua kali, selebihnya akan
pindah ke tempat lain.
Tentunya di
kota anda pernah menjumpai penukaran uang seperti yang terdapat di Pasar
Kebalen Kota Malang ini. Mungkin informasi anda sangat berguna bagi para
pembaca yang lain, karena profesi ini sangat langka.
Reporter : Harda Gumelar
Editor : Muhammad ‘Afaf Hasyimy
Posting Komentar untuk "Profesi Langka; Penukaran Uang Keliling di Pasar Tradisional"