Narasumber (kiri) In House Training (Foto ist.) |
Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dari rumah ini, memberikan banyak dampak negatif mulai dari kouta internet, duduk lama di depan komputer/laptop, kurang gerak, tidak dapat mengukur indikator ketercapaian pembelajaran siswa, dan juga para orang tua yang mulai mengeluhkan anak-anak mereka yang selalu di rumah. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek mengambil satu langkah kebijakan baru dengan membuat satu kurikulum yang dinilai cocok untuk diterapkan, yakni kita kenal dengan Kurikulum Merdeka.
Merujuk pada kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satunya kurikulum yang digunakan dalam pembelajaran. Masa pandemi 2020/2021 Kemendikbud Ristek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan. Masa pandemi 2021/2022 Kemendikbud Ristek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).
Pemulihan pembelajaran tahun 2022/2023, Kemendikbud Ristek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka
memiliki prinsip bahawa materi pelajaran sederhana namun mendalam (bukan luas
tapi dangkal), siswa merdeka memilih pelajaran yang disukai, dan guru bebas
mengeksplorasi materi melalui model pembelajaran Project Based Learning
yang menyenangkan, pembelajaran menjadi lebih relevan dan kontekstual.
Implementasi Kurikulum Merdeka memberikan beberapa pilihan, diantaranya:
1. Mandiri
belajar (mengambil beberapa prinsip Kurikulum Merdeka tetapi masih menggunakan
perangkat K13)
2. Mandiri
berubah (menerapkan semua prinsip Kurikulum Merdeka dan menggunakan perangkat
belajar yang disediakan oleh Kemendikbud
Ristek)
3. Mandiri
berbagi (mengembangkan sendiri perangkat belajarnya)
Peserta berfoto Bersama (Foto ist.) |
Pendekatan Implementasi Kurikulum Merdeka dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (pembelajaran lintas disiplin ilmu berbasis pembelajaran projek dalam mengkaji tema tertentu agar peserta didik memiliki kemampuan menganalis isu-isu terkini yang terjadi di masyarakat serta merumuskan solusi serta dampaknya dalam kehidupan). Dalam pembelajaran di SMK yang berada di fase E (kelas X) dan fase F (kelas XI-XII), maka ada 3 tema yang harus dipilih dari 8 tema yang disediakan, diantaranya gaya hidup berkelanjutan, kearifan lokal, bhineka tunggal ika, bangunlah jiwa dan raganya, suara demokrasi, berekayasa dan berteknologi membangun negeri, kewirausahaan, dan kebekerjaan.
Pembelajaran berdiferensiasi adalah guru dituntut mampu menyuguhkan model pembelajaran untuk memfasilitasi siswa berdasarkan kebutuhan setiap siswa yang berbeda. Hal ini berarti memberi keleluasaan pada siswa untuk meningkatkan potensi dirinya sesuai dengan kesiapan belajar, minat, dan profil belajar siswa tersebut. Pembelajaran berdiferensiasi tidak hanya berfokus pada produk pembelajaran, tapi juga fokus pada proses dan konten/materi.
Dengan perubahan yang dimiliki Kurikulum Merdeka diharapkan sebagai salah satu hal yang berpengaruh dalam paradigma baru pembelajaran, yang awalnya belajar menjadi sebuah kewajiban berubah menjadi belajar adalah sebuah pengalaman yang menyenangkan.
Editor : Harda Gumelar
Posting Komentar untuk "Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023"