Damariotimes, malang, tanggal 5 Juli 2022. Bertempat di gedung B3 Universitas Negeri Malang dilaksanakan Forum Group Discussion dengan topik: Audiensi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Bersama Stakeholder. Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Ninik Kristiani, M. Pd. Dari asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia dan Putri Mulyanti, S. Pd. Guru Seni Budaya SMP 10 Kota Malang.
Pelaksanaan FGD implementasi Kurikulum Merdeka belajar (Foto Ist.) |
Kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh Program Studi Pendidikan Seni Rupa Departemen Seni dan Desain, FS UM adalah mendiskusikan implementasi Kurikulum Merdeka belajar yang dilakukan di perguruan tinggi dan di sekolah. Ketua pelaksana kegiatan Denik Ristya Rini, S.Pd., M.Pd materi yang disampaikan dua pembicara sangat relevan, karena konstruk dan penerapan pada Kurikulum di perguruan tinggi dapat selaras dengan pelaksanaan pembelajaran di Sekolah. Sekretaris Departemen Seni Dan Desain, Mitra Istiar, M.Kom menekankan bahwa kegiatan ini penting, karena penerapan Merdeka Belajar di Sekolah harus mempunyai hubungan sinergi, agar siswa dapat fokus untuk mengambil program studi yang akan mereka tekuni.
Kegiatan yang diikuti oleh 40 orang, terdiri dari guru SD, SMP, SMA, dan Dosen di lingkungan DSD merasa puas, bahwa topik FGD ini menjadi kesempatan untuk membangun sinergitas antara sekolah dan perguruan tinggi.
Poster FGD (Foto Ist.) |
Dr. Ninik Kristiani, M.Pd. juga menekankan adanya capaian pembelajaran Merdeka Belajar harus menggunakan siswa boleh memilih dua mapel, dan sekolah wajib menyediakan tiga. Hubungannya dengan Seni budaya. Maka jika di sekolah mempunya guru Seni yang lengkap, maka siswa menjadi Merdeka dalam mempelajari Seni.
Implementasi Kurikulum Merdeka belajar ini memang masih banyak kelemahan yang disebabkan karena SDM, fasilitas, dan juga pemahaman guru dalam mendalami Kurikulum Merdeka belajar.
Editor : Muhammad ‘Afaf Hasyimy
Posting Komentar untuk "Implementasi Kurikulum Merdeka belajar dan Problematika penerapanya bersama stakeholder se-Malang Raya"