Peningkatan Mutu Berkesenian Berbasis Tontonan dan Tuntunan
Penelienggara Dewan KIesenian Kabupaten Malan (DKKM) 12 Juli 2022
Moch. Saiful Effendi, SE. (Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang) sedanga presentasi (Foto ist.) |
Berbagai seni pertunjukan yang
pada masa yang lampau telah hadir menjadi hiburan masyarakat baik di lingkungan
yang terbatas atau dilingkungan yang bersifat luas. Hiburan mempunyai beberapa
konteks yang bersifat fungsional, baik untuk masyarakat umum atau untuk
perorangan.
Hiburan disini dipahami sebagai
sebuah ‘ruang’ dimana ada kesempatan orang dapat bermain untuk kepentingan
dirinya sendiri, baik untuk menunjukkan personalitasnya, komunitasnya, atau
untuk melakukan interasksi sosial. Sehingga pengertian menghibur tidak hanya
bersifat ‘intertement’ yang membuat penonton senang, sementara pelaku seni
hanya sebagai objek. Jika mereka tidak mampu menghibur maka dengan sangat cepat
dan mudah akan ditinggalkan.
Pengertian menghibur dalam ranah
tradisi masyarakat masa lampau di Jawa, adalah menciptakan ruang interaksi
sosial. Mereka menanggap seni pertunjukan tidak hanya untuk membuat penonton
menjadi senang, namun ada kesempatan untuk menempatkan diri sebagai orang yang
memiliki hubungan dalam membangun persaudaraan (ikatan kekerabatan). Penonton
hadir untuk menunjukan bahwa dirinya adalah bagian dari sebuah ikatan sosial
yang disebut nguyupi (ikut menunjukan partisipasinya).
Dalam konteks apresiasi, tuntunan
adalah sebuah media untuk belajar, karena setiap seni pertunjukan mempunyai
fungsi untuk memberikan contoh dan ketauladanan, tidak hanya membeirkan contoh
yang baik, namun juga memberikan contoh yang tidak baik. Dengan demikian
penonton memang diposisikan sebagai orang yang dapat memilih dan memilah nilai
yang terkandung. Sehingga tidak ada satupun seni pertunjukan yang memaksakan
untuk penontonnya dapat menjadi orang yang baik, menjadi orang baik itu
merupakan pilihan dan keputusan atas kepentingannya.
Penulis : R. Hidajat
Editor : Muhammad Affaf Hasiymi
Posting Komentar untuk "MENYIKAPI KEMBALI SENI PERTUNJUKAN SEBAGAI ‘TUNTUAN’ DAN ‘TONTONAN’ (Part 2)"