Damariotimes.
Masyarakat di daerah Malaka yang umumnya merupakan suku Melayu memiliki berhubungan dengan saudagar Islam dari India,
Persia, dan Arab. Para saudagar tersebut datang ke Malaka untuk kegiatan
perniagaan. Mereka datang untuk beberapa waktu yang lama, bahkan mereka juga
mengambil barang dagangan dari wilayah-wilayah yang mereka singgahi.
Perdiagaan bangsa Arab di
wilayah Semenanjung Malaka, Sumatra, dan
Kalimantan menjadikan komunikasi dalam
menjalin hubungan antar bangsa, jalinan sosial yang terbentuk secara intensif.
Kontak sosial tersebut sekitar abad
ke-11 hingga abad ke-17
M, perkembangan kontak budaya dan atau keyakinan para
saudagar, utamanya para pemeluk agama
Islam, dan juga terjalin intensif
dalam membentuk kekuasaan berbagai daerah, karena mereka juga membutuhkan
relasi yang sangat kuat. Sehingga para pedagang itu juga menjalin relasi dengan
raja-raja kecil, atau penguasa komunitas tertentu.
Awal mulanya, komunitas masyarakat
bangsa Arab yang beragama Islam, baik yang lokal atau yang asing telah tumbuh
di berbagai kota-kota pesisir, karena mereka memang mempunyai relasi dengan
masyarakat di pesisir. Kostum Tari Zapin yang diadaptasi dari Zapin Arab (foto Ist.)
Pemukiman para saudagar tersebut merupakan di wilayah daerah yang bersifat
terbuka, pelabuhan perniagaan. Aktivitas yang dilakukan merupakan untuk
menjalin pertumbuhan wilayah perdagangan berbagai jenis komodittas yang
berangsur-angsur semakin ramai. Wilayah-wilayah
pernigagaan yang tumbuh semakin pesat dengan berbagai fasilitas, baik
pemukiman atau komunitas yang semakin kuat
Tempat-tempat yang digunakan perniagaan
di wilayah pesisiran dihuni oleh
para saudagar Muslim asing. Mereka tinggal
menetap, bahkan juga melakukan pernikahan kontrak dengan penduduk
lokal. Bagi mereka yang telah
lanjut usia juga memutuskan untuk menetap di berbagai daerah untuk membentuk
komunitas baru.
Orang-orang muslim diperantauan
tersebut menjadikan wilayah lokal sebagai tempat yang lebih spesifik, bahkan
dibentuk seperti pada pemukiman yang ada di daerah asal mereka, yaitu membangun
berbagai vasilitas dan infrasktur yang semakin lengkap. Bahkan juga mengikuti
keyakinan para pendatang. Agama Islam. Di wilayah pemukiman masyarakat Melayu
menjadi berkembang semakin berkembang pesat, yaitu tumbuhnya masyarakat
etnik-etnik pesisir yang juga memeluk agama
Islam, bahkan juga mengekspresikan kebudayaan serta kesenian dari asal
budaya di negara Arab, baik musik atau tari.
Tari
Zapin Arab, merupakan salah satu jenis tari yang telah loama dikenal di Asia
Tenggara, atau Nusantara, khususnya di wilayah Indonesia. Persebaran tarian
tersebut umumnya di pemukiman masyarakat pesisiran.
Persebarannya tari Zapin Arab bersamaan
masuknya para saudagar bangsa Arab yang membawa hasil kerjian emas, karpet, dan
jenis kemenyan. Sudah barang tentu barang-barang itu diharapkan dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat pedalaman, dalam hal ini memasok kebutuhan kalangan
masyarakat istana.
Dengan
masuknya jenis musik Gambus dan juga Tari Zapin di wilayah masyarakat
pesisiran, kemudian berangsur angsur menalami perubahan. Salah satunya adalah
penari, semula tari Zapin Arab hanya mengijikan penari laki-laki saja. Sementara
persebaran di wilayah masyarakat pesirian sudah sangat longgar, bahkan penari
wanita dapat melakukan tampilan secara lebih inspiratif dan berkarakter lokal.
Reporter
: Muhammad Afaf Hasiymi
Editor : Harda Gumelar
Posting Komentar untuk "Masyarakat Melayu dan Perkembangan Tari Zapin"