Mengapa Tanggal 22 Desember ditetapkan Sebagai Peringatan Hari Ibu di Indonesia

Congress perempoean Indonesia 1928 (dokumen Wikipedia)
             DAMARIOTIMES - Berbagai organisasi, institusi, dan kelompok-kelompok yang peduli terhadap wanita. Pada tanggal 22 Desember telah menyelenggarakan acara. Kegiatan mereka berfokus pada sosok perempuan yang disebut ‘Ibu’. Berbagai ucapan disampiakan untuk menunjukan kebesaran dari jasa seorang Ibu membesarkan anak-anaknya, dan juga jasa dari para perempuan yang telah memberikan perhatian terhadap eksitensi seorang Ibu.

            Peringatan hari Ibu di Indonesia tersebut mengacu pada penetapan kongres perempuan  III pada tanggal 22-27 Juli 1938 yang diselenggarakan di Bandung. Salah satu butir kesepakatan sebagai hasil kongres adalah menetapkan tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu. Penetapan tanggal tersebut mengacu pada kongres perempuan yang pertama, yaitu diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 1928.

            Penetapan hari Ibu bangsa, sesuai dengan keputusan Kongres, yaitu: Perempuan Indonesia berkewajiban berusaha supaya generasi baru sadar akan kewaiban kebangsaan: ia berkewajiban menjadi “Ibu bangsa”.

            Kongres perempuan yang pertama di selenggarakan di kota Yogyakarta, penyelenggaraannya di pendapa dalam Joyodipoeran. Gedung milik Raden Tumenggung Jayadipoera. Bangunan tersebut kini menjadi cagar budaya yang terletak di Jl. Brigjen Katamso no. 139.  Kota Yogyakarta. Pada saat ini bangunan tersebut digunakan sebagai kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Yogyakarta. Bahkan pendapa ini dijuluki sebagai ‘rumah kebangkitan nasional’. Karena di tempat ini banyak sekali digunakan untuk pertemuan dari gerakan kemerdekaan, termasuk kongres perempuan yang pertama. Hadir pada kegiatan tersebut sekitar 30 organisasi perempuan se Jawa dan Sumatera.

            Semboyan yang disematkan untuk hari Ibu adalah ‘hari Ibu Merdeka Melaksanakan Drama’ dan sebagai simbolnya adalah bunga melati. Bunga melati menggambarkan (1) kasih sayang kodrati antara Ibu dan anak, (2) kekuatan, kesucian; antara Ibu dan pengorbanan anak; dan (3) kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keiklasan berbakti dalam pembangunan bangsa.

            Penetapan tanggal 22 Desember sebagai peringatan secara nasional yang dikuatkan dengan keputusan presiden Republik Indonesia yang pertama, Ir. Soekarno. Kepres tersebut bernomor 316 tahun 1959. Hal ini membuktikan, bahwa peran serta perempuan dalam gerakan dan perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia memiliki arti yang sangat penting.


Penulis            : R. Hidajat
Editor              : Muhammad ‘Afaf Hasyimy

Posting Komentar untuk "Mengapa Tanggal 22 Desember ditetapkan Sebagai Peringatan Hari Ibu di Indonesia"