DAMARIOTIMES - Kalian pernah mempelajari atau pernah melihat tentang seni lukis, pastinya tidak asing lagi bagi sebagian orang yaitu seni lukis berupa mural. Seni mural inicara menggambar atau melukis di atas media dinding, tembok atau permukaan luas yang bersifat permanen lainnya. Seni ini banyak dijumpai di berbagai tempat yang berupa elemen tembok sebagai media. Seni ini berbeda dengan seni lukis lainnya yang menggunakan media kanvas atau kertas. Biasanya seni ini banyak di temui di gedung atau bangunan yang kosong.
(Foto: Ist) |
Berdasarkan contoh karya di atas mural
tersebut tergolong mural yang bersifat legal atau bukan termasuk vandalisme
kebanyakan moral yang berada di jalanan merupakan vandalisme atau mural yang
ilegal. Dalam karya tersebut mengangkat tentang tema kesenian yang berada di kota
Malang.
Karya mural di atas adalah karya dari Dimas Aziz
dan Fathul Zain, mereka adalah mahasiswa dari Universitas Brawijaya jurusan DKV
atau Desain Komunikasi Visual angkatan 2018. Mereka banyak membuat karya mural
yang salah satunya berada di coffee shop, galeri seni, dan restoran. Salah satu
contohnya mereka membuat karya tersebut sebagai tugas pada mata kuliah yang
mereka ambil dalam perkuliahan tersebut. Dimas dan Fathul menjelaskan mengapa
iya mengambil media lukis berupa mural karena media mural, karena mural tergolong
belum banyak yang bisa mengaplikasikannya, hal tersebut karena tekstur yang
berbeda dengan kertas atau kanvas dan juga lebih besar daripada kertas atau
kanvas. Tidak hanya dalam segi media mereka juga mengambil unsur-unsur
kebudayaan yang ada di kota Malang. Dimas dan Fathul telah melakukan beberapa
perizinan yang dilakukan agar mereka dapat membuat mural secara . Tema yang
mereka pilih dalam membuat mural salah satu kebudayaan yang mereka ambil adalah
tari topeng Malangan. Mereka memilih tema tersebut karena topeng malangan
merupakan kebudayaan yang paling populer di kota Malang.
(Foto: Ist) |
Dari kesimpulan yang bisa diambil adalah
mengenai seni lukis mural harus dilakukan secara legal dengan melakukan
berbagai perizinan agar menjadi seni yang dapat dinikmati oleh berbagai banyak
kalangan namun jika tidak melakukan perizinan maka seni mural bisa terkena
razia oleh pihak yang berwajib. Selain itu seni mural bisa dilakukan di banyak
tempat seperti tempat nongkrong, tempat makan, dan lain-lainnya
Editor : Harda Gumelar
Posting Komentar untuk "Seni Mural Karya Mahasiswa DKV Universtas Brawijaya"