DAMARIOTIMES - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat level 4 hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan
ini telah diumumkan Menteri Koordinator Bidang
Maritim dan Investasi: Luhut Binsar Panjaitan pada hari Senin,
9 Agustus 2021.
Ilustrasi Kemerdekaan (Foto: Ist) |
Langkah
kebijakan ini tentunya memiliki alasan yang bersifat strategis, karena pada
bulan Agustus ini adalah bulan yang sangat penting, bulan yang sangat potensi
untuk menggugah empati generasi muda dalam menghayati perjuangan bangsa. Tentunya
untuk menjaga hal tersebut, diperlukan antisipasi. Agar dimomen sakral ini
tidak terjadi pelonjakan orang yang terinveksi.
17
Agustus 2021 ini merupakan peringatan hari kemerdekaan Rapublik Indonesia yang
ke-76. Masa yang telah menghantar perjalanan bangsa Indonesia ke level yang
sudah lebih dari dewasa, sehingga dikondisi yang sangat sulit ini diperlukan
‘kontemplasi dan juga refleksi’. Setidaknya pandemi COVID-19 ini menjadi pelajaran
penting, bahwa bangsa Indonesia sedang mengalami kondisi sulit.
Sehingga
perpanjangan dari tgl 10 sampai 16 Agustus 2021, dimungkinkan merupakan masa
yang dapat benar-benar digunakan untuk merenungi, setidaknya masa ini adalah
masa yang berat dalam menghadapi peperangan melawan Pandemi COVID-19.
Para relawan Kesehatan
yang menjadi ujung tombak berguguran satu persatu, korban masyarakat juga tidak
sedikit. Hal ini benar-benar dapat merefleksi masa berat dari perjuangan bangsa
Indonesia pada waktu yang lampau.
Para
tentara yang melaksanakan perang gerilya, menyusup di hutan rimba, dan dengan
senjata bambu runcing. Maju menerjang tak mengenal rasa takut. Kondisi ini
memungkinkan semua rakyat dapat menghayati benar, suasana perjuangan melawan
musuh yang tidak tampak, tapi nyata didepan mata. Maka kewaspadaan harus
ditambah lebih ketat.
Tanggal
10 sampai 16 Agustus 2021 menjadi masa senyap, masa melakukan perang gerilya.
Pastinya, bangsa Indonesia dapat memperoleh kemerdekaan melawan kondisi yang mengancam
martabat, dan keselamatan seluruh bangsa Indonesia. Tentunya di masa yang sulit
ini seakan-akan masyarakat tidak mampu memekikkan dengan kepala “Merdeka!!!!”
Tapi kondisi ini yang mungkin lebih baik agar pandemi COVID-19 ini benar-benar
segera berlalu dari bumi Nusantara, dan juga menyelamatkan umat manusia.
Merdeka!!!.
Posting Komentar untuk "PPKM Darurat Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Masa Kontemplasi Menjelang Hut Ri Ke-76"